Kerja Sama Aparat Penegak Hukum, Agar Penegakkan Hukum Lebih Efektif

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo, Anggota BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, Kabareskrim Polri Ari Dono Sukmanto, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Warih Sadono, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi, Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Laksma Totok Budi Susanto, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kajati Ali Mukartono, serta Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan Maman Abdulrachman dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Gillbert A.H. Hutapea.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mendorong penerapan UU pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya pada provinsi Sumatera Selatan.Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK RI dan BPKP dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan,”tegas Agus.

Pelatihan itu digelar pada tanggal 6–10 November 2017 di Palembang dengan diikuti oleh 164 peserta dari beberapa institusi, yakni 62 penyidik Polda Sumatera Selatan, 46 penyidik dan jaksa penuntut kejati Sumatera Selatan, 10 auditor BPK RI dan 14 auditor BPKP di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, 30 penyidik Pomdam Sriwijaya dan Oditur Militer Palembang wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan penyidik serta jaksa penuntut umum KPK 2 peserta.Pelatihan ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi dan diharapkan dapat memperbaiki sistem-sistem aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia khususnya wilayah Sumsel.

Sejak diselenggarakan pada 2012 hingga hari ini, total 3.453 aparat penegak hukum telah mengikuti dari 21 provinsi. Dengan rincian, 1.533 penyidik kepolisian daerah, 1.399 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 206 auditor BPK, 227 auditor BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil OJK dan 6 orang dari PPATK serta 60 penyidik POM TNI AD dan 16 orang Oditur Militer.

(Humas Sumsel)