BPKP Sumbar Selenggarakan FRA Program Reforma Agraria pada BPN Provinsi Sumatera Barat

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Buyung Wiromo Samudro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud pengawasan yang dilakukan BPKP dalam mengawal Nawacita Presiden Joko Widodo khususnya Nawacita ke-lima “… mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektare,…”. Kepala Perwakilan juga menyampaikan BPKP siap untuk memberikan konsultasi dan diskusi jika ada permasalahan pada Kanwil BPN.

Adapun Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Saeful, SP, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat atas kegiatan Penilaian Risiko Kecurangan yang merupakan kegiatan pertama kali diadakan di Indonesia. Selain itu ia juga menghimbau jajarannya agar mengikuti kegiatan dengan baik dan terbuka untuk mendapatkan hasil yang optimal. Ia juga mengharapkan kerjasama yang lebih erat lagi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat seperti pendampingan atas pembangunan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang fraud yang disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi (Kasmual) dan Pengendali Tekni Bidang Investigasi (Zumriyatun Laila) dan pengisian survey pendahuluan. Setelah istirahat siang acara dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion membahas risiko fraud pada Program Reforma Agraria

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat mendeteksi adanya risiko kecurangan sebagai upaya mitigasi dampak kecurangan dalam mencapai tujuan Program Reforma Agraria.

Humas BPKP Sumbar