BPKP Sul Sel Perkuat SPI ATKP Kemenhub Melalui Diklat Audit Tingkat Dasar

Direktur ATKP Makassar Agus Susanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam suatu organisasi, sertifikasi sangat diperlukan, karena banyak diantara peserta diklat yang kesehariannya melaksanakan pekerjaan pengawasan, namun legal aspeknya belum dimiliki. ATKP sebagai BLU diwajibkan mempunyai SPI yang  melaksanakan fungsi pengawasan dengan memilki keahlian dan kompetensi yang memadai di bidang audit yang diakui oleh profesi Auditor Internal.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menegaskan bahwa Diklat Audit Tingkat Dasar pagi pegawai ATKP sangat penting dalam pengelolaan manajemen SPI, SPIP, serta  yang terpenting dari sejak dini mengantisipasi risiko-risiko yang akan terjadi dalam keselamatan penerbangan.

Disamping itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Didik Krisdiyanto menyampaikan bahwa selama diklat audit tingkat dasar ini, para peserta akan diberikan pemahaman dalam menelusuri laporan keuangan, apakah telah sesuai dengan peraturan atau belum. SPI sebagai aparat pengawas intern BLU harus dapat memberikan rekomendasi yang mempunyai nilai tambah bagi pimpinan dan memberikan peringatan dini (early warning system) serta bisa mencegah terjadinya korupsi. Kepala Perwakilan juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama ini, semoga bisa dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas auditor dalam lingkup ATKP Makassar.

Humas BPKP Sul Sel (Tony)