Deputi PPKD Kawal Dana Desa di Kabupaten Boalemo, Gorontalo

Dirjen Perimbangan Keuangan KemenKeu Boediarso Teguh Widodo, dalam sambutan pembukaannya, menyatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembangunan dimulai dari daerah pinggiran atau bertitik tolak dari desa, karena di daerah tersebut masyarakat lebih banyak bermukim. Oleh karenanya secara nasional dalam  tahun 2016 ini anggaran akan ditingkatkan, bukan saja dana desa, tetapi juga untuk anggaran daerahpun ditingkatkan misalnya DAU dan DAK. Dengan adanya peningkatan anggaran tersebut, maka pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap peeruntukan dan pelaporan keuangannya.

Sementara itu,  Ketua Komisi XI DPRRI, Fadel Muhammad  mengatakan bahwa dana desa bisa menjadi faktor penunjang untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo. Lebih lanjut menguraikan tentang pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Anggaran besar yang akan dikucurkan pemerintah secara nasional ini diharapkan menjadikan desa  tumbuh dan berkembang melalui manajemen pengelolaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu pembekalan dalam rangka memperbaiki manajemen aparat di tingkat desa.

Bupati Rum Pagau  dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pendampingan dan bimbingan BPKP  kepada  Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam proses pengelolaan keuangan dan aset termasuk pengelolaan keuangan di desa. Untuk itu Bupati menegaskan kepada  seluruh Kepala Desa dan Pengelola Keuangan Desa agar mengelola dengan baik dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke desa dan juga sesuai dengan peruntukannya.  “Apabila Kepala Desa dan Pengelola Keuangan Desa membuat kesalahan dengan sengaja maka saya sendiri yang akan mengundang penegak hukum agar memprosesnya sesuai peraturan yang berlaku”, pungkas Rum Pagau.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam paparannya menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014,  BPKP telah diberi mandat untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional, termasuk akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.  Untuk itu BPKP melakukan pengawalan pengelolaan keuangan desa dengan memantau aliran dana desa yang ada pada tiap-tiap daerah di Indonesia melalui Aplikasi Simda Desa yang dibuat oleh BPKP. Aplikasi ini dapat diperoleh secara gratis tanpa ada pungutan biaya kepada pengelola keuangan desa. Akhirnya Deputi PPKD menghimbau kepada seluruh pengelola keuangan desa agar dapat memasukkan data yang terintegrasi ke dalam aplikasi Simda Desa sehingga hasil yang dikeluarkan oleh aplikasi tersebut adalah data yang  terintegrasi juga. 

Yang menjadi Narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu Lily Kuntratih dari  Kemenkeu, Adrian Puspawijaya dari BPKP,  DAN Refdinal dari KemenDes.((Humas Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah/Amir El Husin-Kontributor  Adrian Puspawijaya, Humas BPKP Gorontalo, Humas Kabupaten Boalemo)