Menuju penguatan tata kelola perusahaan yang baik, PDAM se Kaltim dan BPKP Kaltim lakukan Mou

Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim kembali menggelar acara penandatanganan MoU dengan sejumlah PDAM di Provinsi Kalimantan Timur pada hari Senin 13 Februari 2012 bertempat di Aula Teratai Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.

 

Dalam kesempatan ini, PDAM yang turut menandatangani MoU dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur adalah PDAM Kab. Kutai Kartanegara, PDAM Kab. Malinau, PDAM Kab. Penajam Paser Utara, PDAM Kota Bontang, dan PDAM Kota Tarakan.

 

Lingkup kerja sama yang tertuang dalam naskah MoU ini secara garis besar menuju pada usaha penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada PDAM. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, M. Bahdin, dan Direktur dari masing-masing PDAM. Acara yang digelar bersamaan dengan Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan SAK-ETAP PDAM se-Kalimantan Timur Tahap 3 ini juga dihadiri oleh Ketua DPD Perpamsi Prov Kaltim, Alimudin.

 


Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltim, M. Bahdin yang didampingi oleh Kabid Akuntan Negara, Budi Gunarjo Ompusunggu dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya MoU antara BPKP dengan PDAM, maka kedua belah pihak telah sepakat berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), selanjutnya M. Bahdin berharap agar kedua belah pihak dapat terus bersinergi agar naskah MoU yang telah ditandatangani tidak menjadi naskah mati .

 

“Saya berharap agar MoU ini tidak menjadi naskah yang mati, bagaimana caranya? Satu-satunya cara agar MoU ini menjadi naskah yang hidup adalah dengan mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang akan dan harus dilaksanakan”- tegas M. Bahdin. Lebih jauh, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltim juga mengatakan siap membantu PDAM se Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kinerjanya, baik berupa bantuan pelaksanaan audit, evaluasi, asistensi, maupun bantuan lainnya “Sesuai dengan paradigma baru BPKP, bantuan seperti ini tidak terlepas dari peran dan strategi BPKP dalam mengawal akuntabilitas Keuangan Negara yang meliputi 4C yaitu capacity building, current issue, clearing house, dan check and balance.”

 


Sehubungan dengan pembukaan kegiatan bimbingan teknis penerapan SAK-ETAP, Kepala Perwakilan BPKP Prov Kaltim menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sebagai anggota G20, telah menyepakati forum di Washington DC tanggal 15 Nopember 2008 untuk melakukan konvergensi terhadap IFRS dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. “Proses konvergensi IFRS telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 1995 sampai dengan 2010 dengan melakukan revisi baik berupa perubahan maupun penambahan standar baru dalam buku Standar Akuntansi Keuangan. Dari konvergensi IFRS itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menghasilkan tiga pilar Standar Akuntansi Keuangan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Standar Akuntansi Syariah. Nah, PDAM kan bukan usaha syariah, juga bukan perusahaan go public, jadi dalam hal ini PDAM termasuk dalam kategori entitas tanpa akuntabilitas publik. Kenapa masuk kategori entitas tanpa akuntabilitas publik? Pertama, karena PDAM tidak memiliki akuntabilitas publik secara signifikan. Kedua, karena laporan keuangan PDAM diterbitkan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Jadi seluruh PDAM di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan SAK ETAP dalam pelaporan keuangannya.”

 


Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Perpamsi Provinsi Kalimantan Timur, Alimudin menyampaikan harapannya  kepada peserta bimtek agar setelah mengikuti bimbingan teknis penerapan SAK ETAP, para peserta dapat berperan sebagai katalisator di kantor masing-masing agar dapat sesegera mungkin menerapkan Standar Akuntansi Keuangan ETAP. Selain itu, ia juga berharap agar kerja sama antara PDAM dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini telah terjalin cukup baik dapat terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi. (Humas - Lutfi Budiarto - Pink