Gubernur Kaltim Buka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

Selasa (25/2), berlokasi di Ball Room Hotel Mesra Jl. Pahlawan Samarinda Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Drs. Adil Hamonangan Pangihutan, M.M. menghadiri undangan dari Gubernur Kaltim dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.
 
BPKP hadir untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan Desa dengan Penerapan Siskeudes versi 2.0.2 dalam Pengelolaan Dana Desa yang akan membantu APIP Daerah dalam menyederhanakan tata kelola keuangan desa. Selain itu, waktu audit juga akan lebih singkat dan dokumentasi kertas kerja, serta hasil pengawasan terdigitalisasi.
 
Acara yang dihadiri Gubernur Kaltim DR. Ir. H. Isran Noor, M.Si, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Kelembagaan Pendukung Perangkat Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri DR. Deddy Winarwan, S.STP, M.Si, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Hamdani, MM, M.Si, Ak, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Kaltim, Karo Kerjasama Kemendes PDTT DR. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat Jenderal Kemendagri DR. Toyadi, SH, MM, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim DR. Moh. Jauhar Efendi, M.Si, serta para tamu undangan Kepala daerah, Sekda, kepala DPMD dan Inspektorat serta seluruh perangkat desa, camat se- Kalimantan Timur.
 
Pengawalan yang dilakukan oleh BPKP terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa  yang sifatnya assurance antara lain :
 
1. Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
2. Mengkoordinir Reviu atas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa oleh APIP Kabupaten/Kota
3. Evaluasi atas Pembangunan Embung Kecil yang bersumber dari Dana Desa
4. Evaluasi atas  Pelaksanaan Kegiatan Padat  Karya Tunai di Desa
 
Terkait dengan peran Consulting, yang telah dilakukan oleh BPKP antara lain peningakatan kualitas SDM, Pengembangan Pedoman Pengelolaan Keuangan desa dan pemanfaatan Aplikasi serta memberikan masukan kepada regulator, baik ditingkat pusat maupun daerah.
Kunci keberhasilan aplikasi siskuedes ini tergantung komitmen Pemerintah Daerah dan Desa dalam menerapkan Siskeudes secara berkelanjutan.
 
Untuk level Kabupaten tentunya komitmen tersebut dapat dituangkan dalam beberapa hal antara lain:
 
1. Penyediaan anggaran APBD untuk pembinaan 2. pengelolaan keuangan desa
3. Peningkatan kapasitas SDM pengelolaan keuangan desa (Pemda dan desa)
4. Penyediaan infrastruktur yang memadai dalam rangka penerapan Siskeudes
 
Sedangkan untuk lebel desa, pola penginputan siskeudes dilakukan secara disiplin meliputi:
 
1. Penginputan jangan ditunda-tunda
2. Lakukan Backup Data
3. Pengoperasian oleh perangkat desa atau staff yang kompeten dan bertanggungjawab
5. Ketaatan penyampaian data dan laporan
 
#BPKP
#BpkpKaltim
#InfoPengawasan
#IndonesiaMaju