MoU Pemda Kabupaten Serang Dengan Perwakilan BPKP Provinsi Banten

Dalam acara itu dihadiri oleh Bupati Serang, Drs.H.A Taufik Nuriman, MM. MBA, Kepala Inspektorat Serang, Drs. H. Rachmat Jaya, Msi, dan Sekda Serang, Drs. H. Lalu Atarusalam Rais, M.Msi  serta beberapa staff dan kepala SKPD-SKPD Pemerintah Daerah Serang. Sedangkan dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten diwakili oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Riyani Budiastuti, Kepala Bidang APD, Erlina Hartanti, Kepala Bidang IPP, Ujianti Purnamaningsih, Kepala Bagian TU, Ikeu Cartika dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Nofrida Yusra serta beberapa staff perwakilan.

Saat berlangsungnya acara kesepakatan, dibacakan naskah MoU  oleh Kabag Hukum Pemda Kabupaten Serang yaitu Syamsudin, SH.MH . Tema dari kesepakatan atau MoU  itu adalah Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah yang isinya meliputi pengembangan SPIP, SAKIP, SAKD dan juga pengembangan kompetensi APIP.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Riyani Budiastuti menyampaikan dalam sambutanya beberapa hal tentang isi yang ada dalam MoU, antara lain beliau menyatakan bahwa sudah menjadi komitmen Pemda Kabupaten Serang untuk terus berusaha mendapatkan Opini WTP dari BPK RI, untuk itu  MoU antara Perwakilan BPKP Prosini Banten dan Pemda Kabupaten Serang ini menjadi penting ditandatangani  sebagai bukti bentuk kerjasama pendampingan, pembimbingan dan pengimplementasian Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah oleh Perwakilan BPKP Provinsi Banten pada Pemda Kabupaten Serang. Beliau juga menyinggung tentang pentingnya SPIP untuk dilaksanakan pada Pemda Serang, oleh karena itu Perwakilan BPKP Provinsi Banten sanggup dan bersedia menjadi pendamping, pembimbing dan pendorong dalam pelaksanaan SPIP di Pemda Kabupaten Serang.

Untuk sambutan ke dua disampaikan oleh Drs. H. A. Taufik Nuriman, MM.MBA sebagai Bupati Serang. Dalam sambutanya beliau menyatakan bahwa laporan keuangan maupun laporan-laporan yang lainya yang efektif, transparan dan akuntabel merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap kesatuan kerja di Kabupaten Serang sehingga opini WTP akan selalu diraih oleh Pemda Kabupaten Serang setiap tahunya. Atas dasar itu pendampingan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Banten sangat diperlukan oleh Pemda Kabupaten Serang, khusunya untuk melakukan dan melaksanakan manajemen pemerintah daerah yang maksimal, maka kesepakatan antara keduanya atau MoU ini mungkin akan terus diperpanjang dan ditandatangani setelah kurun waktunya habis.

Acara berlangsung lancar dan sukses hingga pada waktunya. Terlihat antusias dan seksama para staff dan kepala SKPD Kabupaten Serang pada saat mengikuti acara itu.

 

[Humas Banten]