Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buka Acara Sosialisasi Perpres 39 Tahun 2023

Pada hari Senin dan Selasa, 18-19 Maret 2024, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 dan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional pada Perwakilan BPKP Provinsi Banten yang diikuti oleh para PFA di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Banten. Acara yang dijadwalkan untuk dilaksanakan dalam waktu dua hari tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Suyarsih Fifi Herawati. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPKP berperan sebagai pembina penyelenggaraan dan juga pembina pengawasan MRPN. Beliau juga menyampaikan bahwa para pegawai BPKP diharapkan bisa mempelajari dan memahami isi Perpres 39 Tahun 2023 ini.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Pemaparan Gambaran Umum Perpres 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ence Supriatna. Selanjutnya penyampaian Risk Register Pilot Study MRPN oleh tiga orang narasumber dari Direktorat Investasi 4 Deputi Investigasi BPKP, yaitu Ingrid Josephine Z, Tiara Kusumaningrum, dan Marzuki.
Pada hari kedua, acara diisi oleh narasumber dari Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Banten, yaitu Elis Lisnawati, Suryono Heruprastowo dan Doso Sukendro yang menyajikan materi Rancangan Pedoman Umum MRPN. Setelah masing-masing paparan materi oleh narasumber, dilakukan sesi tanya jawab dengan para peserta.
Acara ditutup oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan apresiasi pada Deputi Bidang Investigasi BPKP yang telah melakukan Pilot Study MRPN secara komprehensif. Kepala Perwakilan juga mendorong para PFA di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Banten untuk mendalami Perpres 39 Tahun 2023 dan merencanakan untuk mengadakan diskusi lebih lanjut untuk internal kantor.