Puskesmas se-Kabupaten Cilacap siap terapkan PPK BLUD

Rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Slamet Budiarto diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Aryanto Wibowo. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 8 dan 9 Mei 2017 di Ruang Workshop Perwakilan BPKP DIY.

Maksud kedatangan rombongan tersebut dalam rangka pembahasan dokumen Tata Kelola BLUD Puskesmas Rawat Jalan dan Rawat Inap untuk mempersiapkan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) bagi 38 Puskesmas se-Kabupaten Cilacap.

Dalam sambutannya, Aryanto Wibowo, menyampaikan bahwa output pendampingan adalah model dokumen Tata Kelola BLUD Puskesmas Rawat Jalan dan rawat Inap yang nantinya digunakan sebagai pedoman penyusunan dokumen Tata Kelola BLUD oleh Puskesmas se-Kabupaten Cilacap. Sehingga peserta diharapkan aktif memberikan masukan atas template yang dibahas.

Di hari pertama membahas mengenai Pedoman Tata Kelola BLUD yang disampaikan secara berurutan oleh Kepala Puskesmas Dayeuhluhur I, Kartijah, Kepala Puskesmas Kesugihan II, Hudaefah dan Kepala Puskesmas Kawunganten, Edy Sucipto.

Pada esok harinya Aryanto Wibowo, Dian Rumastuti dan Ana Suprihatiningsih memberikan sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Dokumen Tata Kelola BLUD, RSB dan RBA merupakan syarat kelengkapan dalam implementasi PPK BLUD.

Kegiatan tersebut mempunyai tujuan agar format dalam penyusunan dokumen untuk syarat kelengkapan PPK BLUD mempunyai kesepemahaman dan keseragaman. Perwakilan BPKP DIY akan selalu siap memberikan pendampingan dalam rangka implementasi PPK BLUD di Kabupaten Cilacap.(HumasDIY/Ans/Edit &ie)