Implementasi SIA BLUD Menuju Laporan Keuangan Yang Akuntabel

Guna mempermudah pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan, sebanyak 25 Puskesmas, JPKM, dan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sejak awal tahun 2014 telah mengimplementasikan SIA BLUD yang difasilitasi oleh Perwakilan BPKP DI Yogyakarta. Dengan menerapkan SIA BLUD tersebut, telah berhasil menerbitkan Laporan Keuangan Semester I tahun 2014 secara tepat waktu.

Untuk memastikan bahwa proses penyusunan Laporan Keuangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta penyelesain permasalahan yang dihadapi maka pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2014 bertempat di ruang kelas lantai 3 Kantor Perwakilan BPKP DIY, telah diadakan kegiatan reviu atas penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 24 Puskesmas, JPKM, dan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Dari hasil review diketahui sebagian besar UPT masih menemui kendala dalam proses penyusunan Laporan Keuangan yang selanjutnya segera dicarikan penyeleaiannya oleh Tim Pendamping Implementasi dari BPKP DI Yogyakarta.

Dengan dilakukan kegiatan ini secara terus menerus dan berkesinambungan diharapkan Laporan Keuangan UPT Dinas Kesehatan untuk tahun 2014 dapat terbit tepat waktu dan akuntabel sesuai dengan tuntutan masyarakat.(Humas BPKP DIY/Yasril)