BPKP Sumbar dampingi RSUD Arosuka Kab. Solok dalam penanggulangan Fraud melalui FCP

Acara yang dipandu langsung dari Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Buyung Wiromo Samudro. Dalam sambutannya, Buyung Wiromo Samudro menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) ini merupakan langkah untuk membangun suatu sistem pengendalian intern yang kuat sehingga dapat mencegah terjadi korupsi. Dalam Fraud Control Plan (FCP), identifikasi dan mitigasi risiko adalah hal yang dikedepankan untuk menanggulangi Fraud. Sehingga langkah tersebut diharapkan dapat mencegah korupsi sebelum terjadi. Fraud Control Plan (FCP) sebagai bagian dari pengendalian intern, juga berlaku dalam konteks pengendalian terhadap Fraud di masa penanggulangan Covid-19.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Kasmual, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RSUD Arosuka Kabupaten Solok dipilih sebagai rumah sakit pertama untuk melakukan sosialisasi Fraud Control Plan (FCP) karena perhatian dan komitmen dari RSUD Arosuka begitu besar dalam hal penanggulangan Fraud.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan paparan materi terkait sosialisasi Fraud dan Fraud Control Plan (FCP) untuk memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan tentang definisi dan jenis-jenis Fraud, sehingga diharapkan dengan pemahaman yang cukup para peserta kegiatan mampu menerapkan strategi cegah, tangkal dan respon dalam rangka penanggulangan Fraud.

Menutup kegiatan, seluruh peserta mengisi kuesioner Fraud Control Plan (FCP) yang dimaksudkan untuk mengukur persepsi pegawai berkaitan dengan implementasi pengendalianFraud pada RSUD Arosuka Kabupaten Solok yang telah berlangsung (existing condition).

 

Tim Kominfo BPKP Sumbar