FGD PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENUJU OPINI WTP DENGAN KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Pasal 17, salah satunya mengamanatkan Direktorat Jenderal Perbendahraan untuk melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, rekonsiliasi, monitoring dan evaluasi, penyusunan konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (PUSAP), dan penyusunan statistik keuangan sesuai dengan Government Finance Statistics (GFS), serta analisis atas laporan keuangan.

Dalam rangka penyusunan statistik keuangan sesuai dengan GFS maka keandalan data laporan keuangan pemerintah daerah sangat diperlukan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan akuntabilitas pengelelolaan keuangan. Sejauh ini, Kanwil Perbendaharaan telah melakukan pembinaan tersebut diantaranya adalah:

  • Pelatihan penyusunan LK berbasis akual
  • Pelatihan reviu laporan keuangan kepada auditor inspektorat
  • Penyediaan klinik akuntansi sebagai sarana pelatihan dan konsultasi
  • Penyediaan aplikasi penyusunan LK yang portable
  • Penyediaan aplikasi pengelolaan persediaan

Agar mencapai tujuan yang diharapkan, Kanwil Perbendaharaan Prov babel perlu bersinergi dengan BPKP Perwakilan Prov Babel yang selama ini juga secara aktif melakukan pembina kepada pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan akuntabilitas pengelelolaan keuangan daerah. Dengan sinergitas tersebut diharapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung opini dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seluruh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan peran BPKP sebagai auditor intern pemerintah dan memaparkan permasalahan-permasalahan pengelolaan keuangan daerah, khususnya hasil temuan BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut, rencananya akan dilakukan kick off pembentukan tim pembinaan untuk pembinaan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah kemudian diikuti dengan rapat penyusunan rencana aksi.

 

(Humas Babel/kdp/hrb)