BPKP Sumbar dan Kejati Sumbar Bahas Tipikor

PADANG - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Dessy Adin, didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Riandi Putra, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat Taufik Maulana Hamzah Putra, serta Pengendali Teknis Afdal Sati melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Senin (21/3).

Kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Sumbar disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Yusron. Mengawali pertemuan, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Dessy Adin mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat yang baru dilantik bulan Februari kemarin.

Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai langkah Kepala Perwakilan BPKP Sumbar untuk menjalin silaturahmi, memperkuat sinergi, membangun koordinasi dan komunikasi yang solid terhadap mitra kerja dalam upaya mengawal akuntabilitas keuangan daerah dan penegakan hukum terhadap kasus tipikor yang terjadi.

Disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Yusron, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar mengucapkan terima kasih atas sambutan yang bersahabat dari Kajati Sumbar beserta jajaran. “Koordinasi dan sinergi yang telah dilakukan selama ini diharapkan terus berjalan” ungkap Kepala Perwakilan BPKP sumbar. BPKP Sumbar siap untuk mendampingi dan membantu Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam melakukan Pengawasan dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara akibat kasus tipikor yang ada di Sumatera Barat.

Kajati Sumbar juga menyampaikan terima kasih karena selama ini sudah terjalin kerjasama yang baik antara BPKP Sumbar dengan Kejati Sumbar. Pada pertemuan tersebut juga dibahas beberapa isu strategis di Wilayah Sumatera Barat. Kedepannya, BPKP Sumbar dan Kejati Sumbar berkomitmen meningkatkan Komunikasi, koordinasi dan sinergi.

 

Tim Kominfo BPKP Sumbar