Tingkatkan Kemampuan APH dan APIP, BPKP Malut Ikuti Pelatihan Penanganan Tipikor Oleh KPK

Sebanyak 6 pegawai dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ballroom Gamalama, Hotel Sahid Bella Ternate. Pelatihan diadakan selama 4 hari, terhitung sejak 6 - 9 Juni 2022.

Total peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 75 peserta. Selain dari BPKP, peserta diklat diikuti oleh Penyidik pada Bareskrim Polri, Penyidik pada jajaran Polda Maluku Utara, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hakim Tipidkor pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, dan Auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto dengan pukulan gong sebanyak 3x. Sebelum dibuka, kegiatan ini diawali dengan laporan persiapan pelaksanaan kegiatan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Abdul Haris selaku ketua panitia penyelenggara.

Dalam laporannya Haris menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan APH dan auditor pemerintah dalam penanganan tindak pidana korupsi. Khususnya di wilayah Maluku Utara. Tidak hanya itu, Haris juga menyampaikan bahwa melalui pelatihan ini KPK dapat membangun sinergi yang baik dengan APH dan APIP.

Pada kesempatan ini, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya kegiatan ini. Lanjutnya, Wakapolda menambahkan bahwa Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tindak pidana korupsi perlu meningkatkan sinergitasnya sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan asas kesetaraan kewenangan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Wakapolda berharap bahwa melalui pelatihan ini, dapat membantu membangun sinergitas antara aparat penegak hukum dan auditor dalam penanganan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Maluku Utara.

Acara pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Wakapolda Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, Wakil Kejati Provinsi Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Suharjono, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Hermanto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali.

(Kominfo BPKP Malut/April)