BPKP Jateng Gaungkan MPAK di Kabupaten Karanganyar.

Karanganyar - Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar. MPAK dilaksanakan untuk para praktisi PBJ seperti Pejabat Pembuat Komitmen, para Pejabat Pengadaan dan para Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dilaksanakan di Hall utama Hotel Tamansari Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/12/2023) 

Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadidh. Dalam sambutannya, Zulfikar Hadidh mengingatkan kepada para praktisi PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar seiring dengan meningkatnya APBN/APBD dari tahun ke tahun, bertambah besar pula dana yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini memerlukan perhatian serta penanganan yang sungguh-sungguh, apabila dalam pelaksanaannya kurang baik akan mengakibatkan kerugian bagi pemerintah. Laksanakan dengan Amanah setiap kesulitan maupun kendala yang dihadapi, terang Zulfikar hadidh.

Agus Salim selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi -2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pengantar Focus Group Discussion Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi / MPAK dalam kesempatan tersebut menyampaikann kasus korupsi terkini di Indonesia dan di beberapa daerah. Agus Salim mengajak kepada para praktisi PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Ppkom, Pejabat Pengadaan dan Pokja
Tahun 2023 untuk tetap berpegang pada regulasi/aturan yang telah ditetapkan.

Hary Pitrajuanta selaku Pengendali Teknis Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah melanjutkan pemaparan materi Sosialisasi  Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) bagi para Ppkom, Pejabat Pengadaan dan Pokja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganayar. Hary Pitrajuanta menyampaikan pengertian MPAK adalah paradigma dalam pemberantasan korupsi yang menempatkan pembelajaran anti korupsi sebagai faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi langsung pada penyelenggara negara, komunitas/masyarakat.

Hary Pitrajuanta menambahkan tujuan pengembangan MPAK dari aspek sosial adalah Meningkatkan pemahaman para peserta belajar mengenai korupsi dan anti korupsi, danmembangun kepedulian agar para peserta belajar dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, karena dampak kerusakan/kerugian negara yang begitu masif.Sedangkan dari aspek bimbingan teknis adalah  mengembangkan sistem pengaduan dan/atau sistem whistleblowing sebagai salah satu saluran informasi dan komunikasi bagi masyarakat dalam menyalurkan sikap anti korupsinya dan kepeduliannya terhadap organisasi, danmengembangkan budaya organisasi anti korupsi sebagai kelanjutan dari perubahan sikap dan perilaku masyarakat yang sebelumnya permisif atau membiarkan terjadinya korupsi menjadi sikap/perilaku anti korupsi.

Hary Pitrajuanta selanjutnya secara lengkap menyampaikan paparan terkait MPAK, antara lain pengertian tindak pidana korupsi, pola umum korupsi, jenis-jenis korupsi, indeks persepsi korupsi berbagai negara,Survey Indonesia Procurement Watch (IPW), penyebab kasus PBJ, komponen indeks persepsi korupsi, penyebab dan faktor korupsi, dampak korupsi dan upaya pemberantasan korupsi.

Setelah paparan materi MPAK selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar MPAK yang dipandu oleh Moderator dari anggota ahli LKPP Kabupaten Karanganyar Suyati. Peserta sangat antusias dalam berbagi pengalaman di lapangan, terbuka dan bersama-sama membahas pengendalian yang telah berjalan, serta upaya mitigasi yang membutuhkan koordinasi bersama. Kedepan untuk menghadapi berbagai kendala di lapangan, maka akan dibentuk sebuah kelompok Focus Group Discussion di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

(Kominfo BPKP Jateng / Din)