Pakta Integritas, Resolusi BPKP Provinsi Gorontalo di Awal Tahun 2024

Penandatanganan pakta integritas ini adalah salah satu komitmen Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dalam rangka reformasi birokrasi, menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan, dan sumberdaya aparatur. Tujuan pakta integritas ini yaitu mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Pelanggaran terhadap pakta integritas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Heru Tarsila, dalam arahannya, menyampaikan bahwa pakta integritas ini merupakan komitmen yang perlu kita tegakkan bersama-sama dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja BPKP. Di samping itu, komitmen berikutnya yang perlu diperhatikan yaitu dalam hal ketepatan waktu penyampaian laporan sebagai salah satu perwujudan kinerja yang baik di lingkungan BPKP.

Menutup Acara Pakta Integritas pagi ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Heru Tarsila berharap agar setiap pegawai serta PPNPN Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo untuk senantiasa bersikap sebagaimana dalam pakta integritas ini mengingat BPKP, sebagai lembaga pemerintah terus menjadi perhatian masyarakat. Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo berterima kasih kepada pegawai BPKP atas kinerja yang telah diberikan selama tahun 2023.