BPKP Siap Mengawal Percepatan Penyerapan APBD 2020 dan Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional

Masa pandemi yang belum berakhir memaksa pemerintah untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat. Namun, hasil pemantauan pengawasan dari Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia, penyerapan anggaran pada pemerintah daerah masih belum optimal. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, menyampaikan bahwa rendahnya tingkat kemandarian fiskal pada pemerintah daerah dengan realisasi PAD berjumlah Rp174,36 Triliun atau 23,55% dari total pendapatan sebesar Rp740,26 Triliun. Adanya pandemi COVID-19 menyebabkan tidak optimalnya PAD pada pemerintah daerah.

Begitu juga realisasi belanja pada pemerintah daerah belum optimal akibat mundurnya pelaksanaan kegiatan fisik yang masih terpaku pada pembayaran uang muka dan pembayaran termin awal. Realisasi Belanja pada pemerintah daerah baru mencapai Rp615,08 Triliun atau 48,70% dari anggaran sebesar Rp1.262,99 Triliun. Namun, realisasi belanja sejumlah Rp615,08 Triliun setara dengan 83,09% realisasi pendapatan sejumlah Rp740,26 Triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah merealisasikan belanja proporsional dengan realisasi pendapatan. Kemudian juga terdapat pemerintah daerah yang mengalami kondisi defisit dimana realisasi belanja melebihi realisasi PAD pemerintah daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut Dadang Kurnia menyampaikan upaya yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah yaitu  mengevaluasi dan melakukan penyesuaian APBD berdasarkan potensi pendapatan dan prioritas belanja dan mengoptimalkan sumber daya untuk percepatan kegiatan dan realisasi belanja. Beliau juga menambahkan bahwa BPKP siap untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam mendampingi seluruh pemerintah daerah di Indonesia  daerah demi terlaksananya percepatan penyerapan APBD dan PEN. (rief, koco, silver)