Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Tingkatkan Pelayanan Publik

Manokwari (26/02/2024)- Guna meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Musa Y. Sombuk beserta jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto.

Dalam kunjungan tersebut, dikatakan Musa, Ombudsman memiliki kesamaan dengan BPKP sehingga perlu kolaborasi dan sinergi antara dua lembaga ini.

“Kita sama-sama lembaga pengawas. Ombudsman fokus terhadap pengawasan pelayanan publik sedangkan BPKP keuangan dan pembangunan” ujar Musa dalam kunjungannya ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat.

Diterangkan Musa, pemerintah terus berupaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dengan memperkuat transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Selain itu, dirinya menyebut belum optimalnya kepatuhan standar pelayanan publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Lepot merespon positif sinergi dan kolaborasi antara BPKP dengan ORI. Harapannya sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi lebih baik.

Turut hadir dalam audinesi tersebut dari BPKP yakni Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang IPP Fahmi Atvidyan, Korwas Bidang P3A Robertus Gatot Megantoro dan Plt. Kepala Bagian Umum Barizi Abdillah. Sedangkan dari pihak ORI yaitu Asisten Pratama Siltonus Disyan Paa dan Asisten Pratama Abigael Battu.

(Kominfo BPKP Pabar)