BPKP Malut Selaraskan Kebijakan Program Kesejahteraan Sosial di Provinsi Maluku Utara

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Program Perlindungan Sosial sebesar Rp502,6 trilliun yang salah satunya dipergunakan untuk penanganan kemiskinan. Namun, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan September 2022 mencapai 26,36 juta orang. Angka tersebut mengalami peningkatan di tahun yang sama pada bulan Maret yaitu sebesar 26,16 juta orang. Kondisi tersebut mengindikasikan belum maksimalnyatata kelola dan akuntabilitas pada program kesejahteraan sosial ini. Salah satu upayauntuk mengatasi hal tersebut, BPKP Maluku Utara melakukan pengawasan pada instansi-instansi terkait yang memiliki program kesejahteraan sosial. Program Kesejahteraan Sosial yang telah dianggarkan untuk Tahun 2023 oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.

BPKP Maluku Utara menugaskan dua tim dengan objek pengawasan pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate. Fokus pengawasan pada triwulan 1 ini adalah bauran kebijakan dan aransemen kelembagaan program kesejahteraan sosial antara Pemerintah Pusat, Daerah, dan Pemerintah Desa.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate menyambut dengan baik pelaksanaan penugasan BPKP sebagai upaya untuk menyelaraskan dan konvergensi terkait kebijakan kesejahteraan sosial di Pemerintah Pusat, Daerah, serta Desa.

(Kominfo BPKP Malut/Gabriel)