BPKP Malut Bantu Wujudkan BLUD RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu

Dalam rangka mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah telah menginstruksikan kepada seluruh Rumah Sakit Publik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD) sesuai amanat dalam UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Unit Kerja pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pimpinan RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi sekaligus belajar terkait Pembentukan dan Pengelolaan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Bobong. Kunjungan ini diwakili oleh Direktur RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu Dianita Widya Gandhi didampingi oleh satu orang staff administrasi dan diterima oleh Korwas Bidang AN Deny Ermawan, bersama dengan dua orang Ketua Tim Andreanov, dan Ahmad Daud.

Perbincangan ini diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan oleh Direktur RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu yaitu untuk berkonsultansi terkait proses pembentukan BLUD RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu. Direktur menyampaikan bahwa dalam pembentukan BLUD ini, pihak rumah sakit akan berkomitmen untuk meningkatkan sistem pelayanan dan sistem pengelolaan rumah sakit. Dalam peningkatan ini, RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu membutuhkan pendampingan oleh tim BPKP untuk mewujudkan BLUD yang baik dan akuntabel. Selain itu, Direktur RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabumeminta kepada BPKP untuk dapat memberikan sosialisasi tentang BLUD ini kepada para pimpinan OPD dan seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Pulau Taliabu.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Deny Ermawan menyampaikan bahwa tim BPKP akan selalu mendukung dalam mewujudkan BLUD RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu. Selain itu, Tim BPKP akan selalu mendampingi dalam meningkatkan sistem tata kelola RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu. Selanjutnya, Deny menyampaikan bahwa BPKP akan menjadwalkan sosialisasi dan pendampingan terkait penerapan BLUD ini.

(Kominfo BPKP Malut/Andreanov)