BPKP Sulbar Reviu Tata Kelola PSN Bendungan Budong-Budong

Kegiatan tersebut dipandu oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi III Palu, Husni Bastian Syukur Poendei, ST. dengan dihadiri oleh Korwas Bidang IPP, Pengendali Teknis IPP, Tim Auditor BPKP Sulbar, beserta staff dari SNVT Pembangunan Bendungan BWS III Sulawesi Palu. Pertemuan dibuka oleh Korwas Bidang IPP BPKP Sulawesi Barat, Puji Prastowo, sekaligus menyampaikan Surat Tugas BPKP.

Tujuan kegiatan reviu ini nantinya adalah untuk meyakinkan bahwa tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang ditetapkan. Tujuan lainnya adalah  untuk memperoleh gambaran dan identifikasi permasalahan serta solusi atas kelancaran, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan PSN sebagai bagian dari pengawasan tata kelola PSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

Husni Bastian menyatakan bahwa saat ini kendala utama dalam pembangunan PSN Bendungan Budong-Budong adalah pada pembebasan lahan, terutama untuk pembangunan di tubuh bendungan, yang mana diungkapkan juga bahwa saat ini progres pembangunan baru mencapai angka 5,02%.

Dalam arahannya, Puji Prastowo juga memperkenalkan tim auditor yang akan berangkat dalam kegiatan reviu, yang akan dilangsungkan di lokasi bendungan, yaitu di Kabupaten Mamuju Tengah.