Kaper Sulbar: Pentingnya Sinergi dan Pengendalian Korupsi

Selasa, 5 April 2022 Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Barat yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Aula Lantai II, Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulwesi Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Wakil Ketua KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Forkopimda Sulbar ( Kejati,Polda,Korem),Bupati/Wakil Bupati  Se Sulawesi Barat, Kaper BPKP Sulbar, Itjend Kemendagri , Sekda se-Sulawesi Barat, Inspetur Se Sulwase Barat,Admin MCP Sesulawesi Barat dan Pimpinan OPD  terpilih Se Sulawesi Barat, Kasatgas Korsup Direktorat Wilayah 4 KPK dan tim.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. Pada kesempatan ini Ali baal Masdar menyampaikan bahwa dalam mencapai program pemberantasan korupsi terintegrasi ada 3 hal yang menjadi perhatian yaitu Perlunya kita terus menerus memelihara komitmen, semangat dan tanggungjawab.

Dengan diadakannya rakor ini Ali Baal Masdar berharap semoga pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Barat dapat menghasilkan berbagai hal yang bermanfaat bagi upaya percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Acara dilanjutkan dengan Arahan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Pada kesempatan ini, Lili menyampaikan delapan Area Intervensi Korsupgah KPK yaitu: 1. Perencanaan dan Penganggaran APBD; 2. Pengadaan Barang dan Jasa; 3. Perizinan; 4. Peningkatan Kapabilitas Apip; 5. Manajemen Aset Daerah; 6. Optimalisasi Pendapatan Daerah; 7. Manajemen ASN; dan 8. Tata Kelola Dana Desa.

Lili juga menyampaikan Rekomendasi KPK kepada Pemda yaitu Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan LKPP dan Perwakilan BPKP yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait Pengadaan, Pemda mendorong pegadaan e-Katalog Marketplace dan e-Payment, serta Penguatan APIP.

Di samping itu Lili juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah mendukung Tindak Lanjut Rencana Aksi untuk mencapai target-target Rencana Aksi dan poin-poin Monitoring Centre of Prevention (MCP) Tahun 2022 dan Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 sebagai bentuk Komitmen Kepala Daerah.

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Panel dengan menghadirkan tiga Narasumber, yaitu: 1. Harun Hidayat, Direktorat Korsup Wilayah IV KPK; 2. Drs. Sautma Sihombing, M.Si., Pengawas Pemerintahan Madya, Inspektorat Jenderal  Kementerian Dalam Negeri; 3. Hasoloan Manalu, SE., MM., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulwesi Barat.

Harun menyampaikan  bahwa berdasarkan hasil SPI 2021 indeks integritas Provinsi Sulawesi Barat termasuk terendah dalam ketegori provinsi, rata-rata indeks wilayah sulawesi barat 68,8 dengan indeks integritas nasional indonesia 70,2. Harun juga menyampaikan upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain: Pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan, Pengembangan sistem merit dan pengelolaan coi dalam promosi/ mutase, Sosialisasi, kampanye & pelatihan anti korupsi, Meminimalisir perdagangan pengaruh, Pengembangan sistem layanan/ pelaksanaan tugas.

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Drs. Sautma sihombing, M.Si. Sautma  menyampaikan faktor penyebab terjadinya korupsi antara lain: Biaya Politik yang Tinggi, Rekrutmen ASN dengan Imbalan, Moralitas dan Mentalitas, Kurangnya Kesejahteraan Penyelenggara Negara, Praktek Menyimpang dalam Organisasi (Tindakan Korupsi/Perbuatan Melanggar Hukum seolah menjadi tradisi), Pertemuan Secara Fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.

Sautma menyampaikan upaya pencegahan korupsi antara lain: melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi pada organisasi pemerintahan, membenahi manajemen asn bersama Kemenpan dan BKN, dan menciptakan sistem yang lebih baik.

Sautma menyampaikan atensi Mendagri Kepada Pemda dalam upaya pencegahan korupsi (Rakor Kepala Daerah 24 Januari 2022) bahwa kultur organisasi harus dibenahi, apalagi yang melibatkan orang-orang yang berada di dalam sistem.

Pemaparan ketiga disampaikan oleh Hasoloan Manalu. Manalu menyampaikan bahwa Fokus Pengawasan BPKP selaras dengan MCP KPK, di antaranya adalah (1) Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD; (2) Monitoring PBJ; (3) Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP; (4) Optimalisasi Pendapatan Daerah; dan (5) Tata Kelola Keuangan Desa. Manalu juga menyampaikan strategi dan tools Pengendalian Korupsi yang dilakukan oleh BPKP, yaitu: Preventif, Edukatif, dan Represif.

Di samping itu, Manalu juga menyampaikan makna penting sinergi dan kolaborasi pengendalian korupsi antara lain: 1. Percepatan pengendalian fraud, dengan melibatkan banyak pihak, penanganan kasus/penugasan akan lebih cepat; 2. Peningkatan kualitas pengendalian fraud, peningkatan kapasitas, kompetensi, mendorong peningkatan kesesuaian hasil penugasan dengan standar; 3. Efektifitas dan efisiensi sumber daya, penggunaan sumberdaya menjadi lebih cermat, tepat dan  optimal; dan 4. Perluasan cakupan pengendalian fraud, kuantitas obyek dan luas cakupan pengendalian akan lebih luas.