BPKP Babel Kawal Persiapan Pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa
Berkaitan dengan Akuntabilitas Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya telah dimulai tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui APP (Agenda Prioritas Pengawasan) melakukan Evaluasi atas Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan 2023 dan 2024 serta melakukan Penyusunan Profil Risiko Fraud pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan bahwa kebijakan atau regulasi, perencanaan dan penganggaran terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan telah memadai, pengelolaan dana penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan (termasuk dana hibah) pada KPU telah dilakukan dengan memenuhi prinsip disiplin anggaran, serta risiko fraud atas akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemilu dan Pemilihan dan pengadaan logistik dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada KPU telah diidentifikasi dan dikelola secara memadai.