Cegah Tindak Pidana Korupsi di Kepulauan Riau Kepala Perwakilan BPKP Kepri Bersinergi dengan Kejati

Tanjungpinang- (26/1) bertempat diruang Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau berlangsung kegiatan kunjungan kerja oleh Mardiyanto Arif R. selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.  Dalam kesempatan ini Mardiyanto Arif yang didampingi oleh Koordinator Pengawas Bidang Investigasi, Koordinator Pengawas Bidang APD dan Koordinator Pengawas Bidang P3A menyampaikan salam perkenalanannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Gerry Yasid selaku Kepala Kejati Kepri. Gerry yang didampingi oleh Aspidsus Kejati dan 5 Kepala Kejaksaan Negeri menuturkan sangat senang menerima kunjungan ini. Diharapkan kunjungan kerja ini  dapat meningkatkan kerjasama yang  telah baik  selama ini antara Kejati dan BPKP kedepannya.

Mardiyanto Arif menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, serta membantu dalam mengusut penyimpangan  penggunaan uang negara yang berindikasi tindak pidana korupsi dalam Proyek pembangunan pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau. Mardiyanto Arif mengharapkan BPKP dan Kejati dapat lebih aktif dalam melakukan pencegahan korupsi sebelum kasus tersebut terjadi.  Ke depannya diharapkan Provinsi Kepulauan Riau minim akan kasus fraud serta penggunaan keuangan negara lebih transparan dan akuntabel  sehingga memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Turut hadir  dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan yang siap berkoordinasi dengan Perwakilan BPKP Kepulauan Riau untuk mengawal pembangunan dan akuntabilitas keuangan di Kepulauan Riau.

 

 

Kominfo BPKP Kepri