Cegah Tindak Pidana Korupsi di Kepulauan Riau Kepala Perwakilan BPKP Kepri Bersinergi dengan Kejati
Mardiyanto Arif menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, serta membantu dalam mengusut penyimpangan penggunaan uang negara yang berindikasi tindak pidana korupsi dalam Proyek pembangunan pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau. Mardiyanto Arif mengharapkan BPKP dan Kejati dapat lebih aktif dalam melakukan pencegahan korupsi sebelum kasus tersebut terjadi. Ke depannya diharapkan Provinsi Kepulauan Riau minim akan kasus fraud serta penggunaan keuangan negara lebih transparan dan akuntabel sehingga memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan yang siap berkoordinasi dengan Perwakilan BPKP Kepulauan Riau untuk mengawal pembangunan dan akuntabilitas keuangan di Kepulauan Riau.