APIP Kepri Ikuti Diklat Pengawasan Intern Berbasis Risiko

Batam, (15/11) dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam bidang audit di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan terkait Pengawasan Intern Berbasis Risiko yang bertempat di Aston Batam Hotel dan Residence.

Diklat ini diselenggarakan sesuai PP No. 11 Tahun 2017 untuk pengembangan kompetensi teknis dan pengembangan karier. Diklat ini menjadi penting karena merupakan salah satu indikator dalam pemenuhan maturitas SPIP dan peningkatan kapabilitas APIP, serta dapat memberikan kontribusi bagi kepala daerah dalam menilai pemenuhan target program maupun kegiatan yang mendukung visi dan misi daerah. Melalui diklat ini diharapkan peran consulting APIP semakin dirasakan oleh daerah.

Kegiatan diklat ini di buka langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Wawan Yulianto menyampaikan dalam mendelegasi kan mengawal akuntabilitas keuangan negara diperlukan Pengawasan Intern Berbasis Risiko dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih akuntabel dalam merealisasikan amanah rakyat serta masyarakat untuk mencegah terjadinya fraud pungkasnya.

Dalam pendekatan pengawasan internal dengan basis risiko salah satu penilaian pengawasan atau audit harus berbasiskan risiko serta dalam konsep manajemen risiko sebagai pendukungnya maupun dasar sebagai bekal pemahaman Pengawasan Intern Berbasis Risiko. Dinamika di akhir tahun 2021 ini kita dituntut untuk meningkatkan SDM dengan mutu dan kualitas unggul.

 

Kominfo BPKP Kepri