BPKP Maluku: Perlunya Integritas Tinggi pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

AMBON (7/3/2024) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Tahun 2024 pada Kamis (7/3).

Berlangsung di Swissbell Hotel Kota Ambon, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Pemilu yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan baik, melalui kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota, Penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, dan segenap stakeholder terkait lainnya.

Setelah itu, menutup sambutannya Sekda mengajak para pejabat terkait dan juga narasumber untuk bersama-sama membuka kegiatan Rakortek secara resmi yang ditandai dengan pemukulan tifa. Dari Rakortek yang digelar, Sekda berharap Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kinerja melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Maluku, terutama dalam menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 yang aman damai dan kondusif.

Selanjutnya masuk ke sesi pemaparan oleh beberapa narasumber, salah satunya yakni Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi. Dalam paparannya, Yunaedi menyampaikan terkait akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah pada Pemilihan/Pilkada Serentak di Provinsi Maluku. Yunaedi mengatakan bahwa dalam tata kelola dan pertanggungjawabannya, khususnya KPU dan Bawaslu harus memiliki klasifikasi yang tinggi. Dirinya menyebutkan harus ada ketidakterkaitan dengan unsur politik dan tidak adanya muatan yang mengganggu jalannya stabilitas negara.

Selain itu, Yunaedi juga menjabarkan tentang tugas dan peran Perwakilan BPKP Provinsi Maluku pada Pilkada Serentak tahun 2024. BPKP juga melakukan pendampingan dalam setiap tahapan untuk membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan serentak terkait dengan risiko-risiko yang akan dihadapi dalam akuntabilitas atau pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ataupun APBN yang digunakan dalam setiap tahapan pemilihan serentak, serta bagaimana upaya mitigasi yang bisa dilakukan agar implementasinya dapat lebih terjaga akuntabilitasnya.

Menutup paparannya, Yunaedi berharap agar seluruh pihak terkait dapat mendukung secara penuh pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan menjunjung tinggi integritas. “Kita semua berharap, baik KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya dapat menjaga integritas dengan setinggi-tingginya,” Pungkas Yunaedi.

Hadir pada kesempatan itu, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Kepala BIN Daerah Maluku, Pimpinan Komisi 1 DPRD Maluku, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Kepala BPS Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Maluku, Anggota Kominda Maluku, Ketua FKUB, Ketua FPK , Ketua FKPT Maluku, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta awak media cetak maupun elektronik.

 

 

(Kominfo BPKP Maluku)