BPKP Pantau Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Daerah di Maluku

AMBON (4/3/2024) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan monitoring dan reviu atas penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa (PA PBJ) di Provinsi Maluku untuk Triwulan I Tahun 2024, Senin (4/3).

Kegiatan monitoring dan reviu ini dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku. Dalam pelaksanaannya, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Tim Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) mengundang seluruh pemerintah daerah yang ada di Provinsi Maluku untuk menghadiri kegiatan koordinasi pemantauan yang dilaksanakan di ruang aula kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku pada Senin (4/3).

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Pengendali Teknis Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Brayen Markos Purba. Pada kesempatan tersebut, Brayen menyampaikan terkait upaya BPKP dalam mendampingi pemerintah daerah di semua lini/sektor. Salah satunya yakni pemantauan penyerapan anggaran pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kemudian Brayen menambahkan bahwa sejalan dengan itu, diperlukan suatu analisis hambatan dan permasalahan serta pemberian saran yang diperlukan dalam perbaikan pada pengadaan barang dan jasa, yang juga menjadi ruang lingkup dalam pelaksanaan pengawasan. Diharapkan dari upaya tersebut dapat memaksimalkan dampak positif dan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 9 dari 12 pemerintah daerah yang ada di Provinsi Maluku. Para peserta kegiatan cukup antusias dalam berdiskusi dan menanyakan berbagai permasalahan serta kendala yang ditemui dalam proses penyerapan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

 

 

(Kominfo BPKP Maluku/Tim Bidang APD/GHP)