BPKP Maluku Ikuti Kegiatan Penyusunan dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2023
Kegiatan Penyusunan dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2023 diinisiasi oleh Inspektorat bersama Biro Umum dan Biro Keuangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Tak hanya Perwakilan BPKP Provinsi Maluku saja yang hadir, namun seluruh unit perwakilan BPKP turut mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Kegiatan rekonsiliasi tersebut dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. Menjelang hari penutupan, terlihat antusiasme dari seluruh unit kerja dalam menyelesaikan Penyusunan Laporan Keuangan.