BPKP Maluku Kawal Pengadaan BTS Hingga Pelosok Desa

Buru (2/9) - Program Pemerataan Akses Internet merupakan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), diakselerasi oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Melalui penyediaan Base Transceiver Station (BTS) dan penyediaan akses jaringan internet ke desa-desa, salah satunya di Kabupaten Buru, Maluku, BPKP juga turut mengawal implementasi program tersebut guna memastikan optimalisasi jaringan internet di daerah 3T (Terpencil, Terluar dan Tertinggal).   

Program yang digagas oleh Kemkominfo dan BAKTI juga menjadi salah satu tema yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) tahun 2022, yakni Pemerataan Infrastruktur Akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pengawasan tersebut dibagi ke dalam dua topik, yaitu Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) serta Akses Internet (AI) dan Kapasitas Jaringan Internet. Atas hal tersebut, menjadi tugas BPKP dalam melaksanakan fungsi audit intern yang profesional dan responsif menjawab kebutuhan negara.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) menerjunkan beberapa tim ke pelosok desa, salah satunya desa-desa yang ada di Kabupaten Buru, Maluku, sepanjang minggu pertama Bulan September 2022. Tim melakukan monitoring pengadaan BTS dan reviu penyediaan akses jaringan internet di beberapa titik desa di Kabupaten Buru, antara lain seperti Desa Siahoni Kecamatan Namlea, Desa Bara Kecamatan Air Buaya dan Desa Awilinan Kecamatan Air Buaya, serta titik desa lainnya.

Kegiatan monitoring pengadaan BTS dan reviu penyediaan akses jaringan internet ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dalam memastikan penyelesaian maupun pemanfaatan dari proyek tersebut, yakni untuk optimalisasi jaringan di daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Tertinggal). Selain itu, guna memastikan bahwa penyediaan layanan internet broadband di wilayah non komersial dalam rangka percepatan transformasi digital peningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik ini telah dilaksanakan sesuai kontrak dan dilaksanakan secara akuntabel. Hasil reviu tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi strategis kepada Presiden dan menteri terkait sebagai perbaikan kebijakan dan implementasi program.

Dengan adanya program pemerataan akses internet masuk desa ini diharapkan jaringan internet kedepannya sudah dapat dinikmati masyarakat secara merata hingga pelosok desa terutama di Kabupaten Buru, Maluku.

 

 

(Tim Bidang IPP/SAM - Kominfo BPKP Maluku/AKB)