BPKP Dukung Percepatan Proses Tindak Lanjut

Manado (30/2/2024) -- Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan pemantauan tindak lanjut atas Rekomendasi Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Tema Pendidikan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Stunting. Tujuan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan adalah memastikan bahwa tindakan korektif yang direkomendasikan setelah suatu pengawasan atau audit benar-benar diimplementasikan dan berjalan efektif. Selain itu pemantauan tindak lanjut merupakan salah satu bentuk dari Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) atau Audit Berkelanjutan Pemantauan Berkelanjutan yang dilakukan oleh BPKP.

Pemantauan tindak lanjut kali ini difokuskan pada rekomendasi atas temuan hasil pengawasan di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sampai dengan tahun 2023. Pelaksanaan pemantauan tindak lanjut ini dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2024 sampai dengan tanggal 30 Januari 2024.

Berdasarkan hasil monitoring tindak lanjut, terdapat beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Atas temuan yang belum ditindaklanjuti tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah yang bersangkutan segera menindaklanjuti dan memberikan bukti tindak lanjutnya kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.

 

(Kominfo BPKP Sulut/IPP)