BPKP NTT Reviu Tata Kelola Proyek Strategis Nasional Bandar Udara Komodo LBJ

(Labuan Bajo 10/22) Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) melakukan reviu tata Kelola atas Proyek Strategis Nasional pengembangan Bandar Udara Internasional Komodo. Berlaku sebagai stakeholder Kantor Unit Pengelola Bandar Udara Komodo bersama BPKP NTT melakukan kegiatan reviu ini selama 15 hari dari tanggal 12 Oktober.

Guna memberikan keyakinan terbatas bahwa tata Kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan,standar, rencana, atau norma yang diterapkan, serta menjalankan amanat dari instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, BPKP NTT melakukan Reviu dengan memantau perkembangan atas kegiatan proyek pengembangan di Bandar Udara Komodo, serta melihat aspek-aspek penting yang berkaitan dengan proyek tersebut. kegiatan diskusi dan juga pemberian saran serta masukan atas permasalahan yang Adapun dilakukan guna memberikan hasil yang lebih optimal.

 

Kominfo BPKP NTT – APH/AT