DUKUNG KAPABILITAS APIP LEVEL 3, BPKP KALSEL GELAR BIMTEK PADA INSPEKTORAT KOTA BANJARBARU

Peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sangat penting dalam memberikan keyakinan yang memadai, memberikan peringatan dini dan memelihara serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, BPKP melalui penilaian kapabilitas APIP mendorong APIP untuk mendapatkan penilaian Kapabilitas APIP Level 3.

Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan mengawal pencapaian kapabilitas APIP level 3 pada Inspektorat Kota Banjarbaru dengan melakukan bimbingan teknis penyusunan strategi peningkatan kapabilitas APIP. Bimbingan teknis ini dilakukan mulai dari tanggal 12 April 2022 sampai tanggal 20 April 2022 setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi Perban BPKP No. 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Inspektur Drs. Rahmat Taufik, M.si dan diikuti seluruh keluarga besar Inspektorat Kota Banjarbaru.

Menurut paparannya, pada tahun ini, Inspektorat Kota Banjarbaru menargetkan untuk dapat meraih kapabilitas APIP level 3 setelah sebelumnya meraih kapabilitas APIP level 2. Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan selaku pembina APIP di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan siap mendorong pencapaian kapabilitas APIP level 3 pada Inspektorat Kota Banjarbaru. Selain itu, BPKP Kalimantan Selatan juga siap mendorong setiap APIP di wilayah Kalimantan Selatan untuk mencapai  dan menjaga kapabilitas APIP level 3 demi mewujudkan APIP yang berkualitas dan handal dalam mengawal penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah di daerahnya masing-masing.

Penilaian tersebut berisi enam elemen penting yaitu Peran dan layanan APIP, Pengelolaan SDM, Praktik professional, Akuntabilitas dan manajemen kinerja, Budaya dan hubungan organisasi dan Struktur tata kelola. Penilaian masing-masing elemen tersebut dilakukan secara mandiri dan dilakukan secara periodik setiap tahun oleh seluruh APIP K/L/D pada triwulan I dan triwulan II tahun berjalan, kemudian atas hasil penilaian mandiri tersebut dilakukan Evaluasi dan penetapan level kapabilitas APIP oleh BPKP yang dilaksanakan pada bulan Juli s.d. Agustus tahun berjalan.

Selanjutnya penetapan level kapabilitas APIP tersebut akan terus dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kualitas kapabilitas APIP tetap terjaga. Apabila kapabilitas APIP level 3 telah dicapai selama 3 tahun berturut-turut, maka selanjutnya bisa ditargetkan untuk mencapai kapabilitas APIP level 4. Setelah bimbingan teknis ini dilakukan, Tim P3A Perwakilan BPKP dapat mengidentifikasi Area of Improvement (AoI) dalam rangka pencapaian Kapabilitas APIP level 3 untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Banjarbaru.

(Kominfo BPKP Kalsel)