Pelatihan QA penilaian maturitas SPIP, penyusunan MR, dan anggaran berbasis risiko pada Kota Bontang

Acara dibuka dengan laporan dari Inspektur Bontang, Enik Ruswati, yang menyampaikan bahwa kegiatan QA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam Penyelenggaraan SPIP, sejalan dengan Tujuan dan Sasaran Walikota yang tertuang dalam RPJMD Kota Bontang Tahun 2021-2026. Sekretaris Daerah Kota Bontang, Sarifah Nurul Hidayat, menyambut baik kegiatan tersebut dan sangat penting untuk diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Hasoloan Manalu, menekankan pentingnya manajemen risiko dalam pemerintah daerah dan membangun pengendalian yang efektif dan efisien untuk mencegah risiko yang akan terjadi. Pengendalian yang baik perlu dibangun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dalam hal ini, pimpinan pemerintah daerah bertanggung jawab atas SPIP, sementara APIP bertugas memperkuat dan menunjang efektivitas SPIP, dan BPKP hadir untuk melakukan pembinaan, yakni konsultasi, bimbingan, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapabilitas APIP.

Kontributor: APR

(Tim Kominfo Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur - HR)