Kaper BPKP Kalbar Tekankan PPPK Berkomitmen dan Tanggung Jawab

PONTIANAK (25/03/2024)– Sebanyak tiga orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan  Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Perjanjian Kerja pada Senin, (25/03).

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap juga turut menandatangani perjanjian tersebut.

Adapun PPPK yang menandatangani perjanjian kerja tersebut , yaitu Fauziah Batubara, Mia Admika, dan Syaiful Linardi. Disaksikan oleh seluruh pegawai di Lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, para PPPK mengucap perjanjian kerja.

Penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK tersebut dilaksanakan bersamaan dalam kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 3 Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy memberikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah berhasil lulus dalam seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2023.

“Selamat menjalankan tugas sebagai PPPK, tetap jaga integritas dan selalu menjaga nama baik Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Rudy.

Lanjut Rudy menyampaikan PPPK diharapkan dapat terus belajar dan berkembang, menjalin sinergi dan kerja sama dengan seluruh pegawai, serta tuntaskan segala pekerjaan dan kewajiban karena di dalam perjanjian kerja yang ditandatangani ada komitmen dan tanggungjawab.

Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat juga mengulas balik kegiatan yang telah dilakukan dan megevaluasi agar kedepannya dapat memitigasi hal-hal yang tidak terduga dan mengingatkan pegawai untuk dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing. (Kominfo BPKP Kalbar/FW/HAP)