BPKP Kalbar Ikuti Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Auditor

PONTIANAK (18/7) –  Sosialisasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Auditor menjadi kegiatan yang ditunggu-tunggu sejak beberapa bulan sebelumnya namun baru dapat terlaksana pada hari ini. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) BPKP dan diikuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh Indonesia dengan narasumber Susmiyati dan Rezaputra Chandra Novianto dari Pusbin JFA BPKP. Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan di Ruang Aula Gedung A Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Koordinator Program dan Evaluasi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP Mutia Rizal membuka acara dan menyampaikan harapannya agar dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya terkait bagaimana penanganan dan penetapan angka kredit auditor untuk masing-masing instansi.

“Kami berharap bapak ibu tetap optimis, semangat, dan tidak kendor ya untuk melaksanakan penugasan-penugasan berikutnya dengan tata cara penilaian dan penetapan angka kredit yang berbeda dari sebelumnya. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan bisa kita pedomani dalam penilaian angka kredit auditor saat ini”, ujar Mutia Rizal.

Kegiatan dilanjutkan paparan oleh Susmiyati yang membahas terkait regulasi JFA setelah Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, perbedaan penghitungan angka kredit tugas pokok dari Permenpan Nomor 220 Tahun 2008 beralih ke Permen PANRB Nomor 48 Tahun 2022 dan sekarang menjadi Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023.

Kemudian pada paparan berikutnya oleh Rezaputra Chandra Novianto membahas terkait Angka Kredit dari Konversi Predikat Kinerja, Langkah Ke Regulasi Baru, dan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube. (HAP)