BPKP Jateng Sosialisasikan Aplikasi e-SPJ BISMA

Semarang (13/2/24) bertempat di Ruang Aula Amarta lantai tiga Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi e-SPJ Tahun 2024.

Sosialisasi Aplikasi e-SPJ dibuka oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM)yaitu Subkoordinator Keuangan Ni Ketut Sri Arini mewakili Kepala Bagian Umum, serta dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran, Verifikatur Keuangan, Sekretaris Kepala Perwakilan, para Sekretaris Koordinator Pengawasan Bidang yang bertugas mengelola administrasi perjalanan dinas, serta perwakilan dari masing-masing bidang/bagian sebanyak 5 orang yang ditunjuk untuk mengikuti sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut Arini menyampaikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Surat Sekretaris Utama BPKP Nomor S-1364/SU/03/2023 tentang Piloting Penandatanganan Digital Kuitansi BISMA, serta Surat Edaran Sekretaris Utama BPKP Nomor HK.01.00/SE1/SU/03/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2024 di Lingkungan BPKP, maka Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi e-SPJ untuk penerapan Modul dan Verifikasi Digital pada Aplikasi BISMA. Sosialisasi ini merupakan agenda prioritas enabler Pengawasan Tahun 2024 berupa Penerapan e-SPJ dan Verifikasi Digital untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan keuangan. Diharapkan melalui Aplikasi e-SPJ ini semua berjalan lebih efektif, efisien, terdokumentasikan dengan baik.

Sosialisasi Aplikasi e-SPJ disampaikan oleh Verifikatur Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Diana Permata Putri dan Ika Rahmawati. Dalam sosialisasi tersebut Diana  menyampaikan tahapan-tahapan dalam penginputan pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas pada aplikasi BISMA. Dalam aplikasi BISMA tersebut ada menu Verifikasi Digital yang akan digunakan untuk penyelesaian administrasi perjalanan dinas dan sejenisnya. Dari menu tersebut terbagi dalam 5 fitur penyelesaian perjalanan dinas yaitu pertama ada Fitur Persetujuan Pengajuan, kedua ada Fitur Verifikasi Material, ketiga ada Fitur  Persetujuan Material, keempat ada Fitur Verifikasi Formil dan kelima ada Fitur Persetujuan Formil. Dari masing-masing fitur tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lain.

Sosialisasi Aplikasi e-SPJ BISMA berlangsung dengan tertib teratur dan tidak ada kendala jaringan. Antusias dari para peserta untuk mengikuti sosialisasi tersebut sangat tinggi sehingga peserta banyak berdiskusi dengan pemateri. Selain itu penyampaian materi langsung bisa diterima oleh para peserta dengan baik.

(Kominfo BPKP Jateng / Din)