SAATNYA DESA SEBAGAI SUBYEK PEMBANGUNAN

Diklat yang diselenggarakan selama lima hari mulai tanggal 28 Maret s.d 1April 2016 tersebut diikuti oleh sebanyak 30 peserta, berasal dari SKPD maupun Bapermasdes Kab/Kota di Jawa Tengah, juga dari Instansi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, yang diselenggarakan di Ruang Melati Hotel Pandanaran Semarang lantai dua. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Bambang Wahyudi B., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha selaku Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Khaerun, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian Bambang Sudarmadji, dan para Instruktur/ narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Selain Hal di atas Bambang juga menyampaikan UU NO 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana desa diberi kesempatan sebagai subyek pembangunan. Kurang lebih 76.000 desa yang berada di Indonesia, sedangkan di Jawa Tengah ada sekitar 6.700 desa yang tersebar di pelosok. Dana yang sudah dianggarkan oleh pemerintah Pusat ditambah dengan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan insfrastruktur desa. Kalau dana desa ini dikelola dengan baik, dan pembangunan pun berjalan dengan baik dan merata, maka desa ini nanti akan semakin maju dan lebih bersinar, sehingga sesuai dengan harapan/visi dari Pemerintah saat ini yaitu membangun Indonesia dari daerah pinggiran/pelosok desa.

Pemerintah sangat mengharapkan bantuaan dari APIP/BPKP dalam hal pengelolaan keuangan desa untuk melakukan pendampingan. Dengan SDM di desa yang masih kurang mampu dalam pengelolaan keuangan desa ini sehingga nanti para pengelola keuangan desa akan terhindar dari berbagai permasaalahan administrasi/persoalan hukum, sehingga pemerintah meminta untuk menyusun SIMDA Desa. BPKP siap untuk memfasilitasi Program Aplikasinya, bahkan di Jawa Tengah dari 30 Kabupaten/Kotaa sudah diberikan program /aplikasi SIMDA Desa, namun untuk pendampingan pengelolaan keuangan desa, diserahkan kepada Pemda, setempat, dan  Pemda sendiri bahkan sudah mempersiapkan tenaga-tenaga pendamping yang bisa mendampingi para pengelola keuanagan desa yaitu dari unsure SKPD maupun dari Bapermasdes.

Di akhir sambutan Bambang sangat mengharapkan kepada para peserta diklat SIMDA desa ini, agar bisa menguasai materi dan permasalahan, sehingga nantinya bisa diterapkan dengan baik di daerah masing-masing sebagai Instruktur/admin SIMDA Desa yang handal. Dengaan harapan ikut menumbuhkan ekonomi desa, menyemangati desa agar ikut dalam pembangunan. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan desa yang baik, salah satunya yaitu adanya partisipasi dari masyarakat, bukan hanya dari para pengelola keuangan saja. Masyarakat ikut andil dalam musyawarah desa, hal ini akan sangat efektif, bila diterapkan oleh para pengelola keuanagana desa, untuk membicarakan masalah pembangunan desa.

Sebagai tanda dimulainya kegiatan Diklat secara resmi, maka diilakukan penyematan tanda peserta diklat secara simbolis oleh Kepala Perwakilan didampingi Ketua Panitia Penyelenggara, yang diwakili oleh M.Ahyar, dari Bapermades Kab Jepara dan MWES.Retnowulan dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah. Di akhir sesi para peserta diklat berkesempatan foto bersama dengan Kepala Perwakilan, Ketua Panitia Penyelenggara, dan Instruktur Diklat. (Tim Humas BPKP Jateng Din)