BPKP Lampung Kawal Penyaluran BST dan BB-PKM Tahun 2021

Bantuan SosialTunai (BST) merupakan program dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI. Bantuan tunai ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan besaran Rp300.000,00 per keluarga per bulan, dan yang diserahkan pada saat ini adalah BST untuk periode Mei dan Juni 2021. Tercatat realisasi penyaluran BST Provinsi Lampung Tahap 1-4 adalah sebesar 88,15% dari alokasi yang ditetapkansebesar 806.871 KPM.

Kegiatan penyerahan pertama ini dilakukan secara simbolis kepada 5 KPM di KelurahanJatiBaru, KecamatanTanjung Bintang, Lampung Selatan. Penyaluran BST Provinsi Lampung tahap Mei - Juni 2021 mulai dibayarkan Hari Sabtu 17 Juli 2021 di Kota Metro dilanjutkan secara paralel di Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu 18 Juni 2021.Dan kegiatan ini akan terus berlangsung door to door hingga 20 hari kedepan.

Prioritas pembayaran dalam beberapa hari kedepan adalah KPM lansia, sakit dan difabel dilakukan secara door to door. Untuk daerah yang ditetapkan PPKM darurat akan dilakukan pembayaran dengan metode door to door keseluruh KPM, sedangkan untuk daerah yg tidak ditetapkan PPKM akan dilakukan pembayaran secara komunitas terjadwal di seluruh Kantor Pos Cabang denga nmaksimal 200 KPM dalam satu hari. Target penyaluran selama20 hari meliputi 4 kabupaten dan 1 kota sebanyak 97.384 KPM dan untuk se-Provinsi Lampung sebanyak 221.215 KPM.

Sementara itu, bertempat di Gudang Bulog Divisi Regional Lampung, tim monitoring Perwakilan BPKP Provinsi Lampung juga menyaksikan dilakukannya launching Bantuan Berasmasa PPKM 2021 yang diambil dari Cadangan Beras Pemerintah yang akan dibagikan untuk KPM di wilayah Provinsi Lampung.

Program Bantuan Beras Masa PPKM (BB-PPKM Tahun 2021) yang diberikan sebanyak 6.980ton kepada kurang lebih 698.000 KPM dari Program Bansos PKH dan BST. Rencana pelaksanaan pendistribusian dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan 21 Juli 2021.

 

Humas BPKP Lampung : Pakde/Dyah/Sukma/Edo