Menyiapkan Generasi Anti Korupsi

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Bandar Lampung, Dr. Bambang Hartono, SH., M.Hum., berkenan menjadi narasumber kegiatan sospak kali ini. Beliau mengungkapkan bahwa pelaku korupsi (koruptor) adalah justru orang-orang yang unggul secara akademis namun lemah dalam segi nilai akhlak dan moral. Krisis akhlak dan moral yang melanda koruptor menjadi tugas besar bagi dunia pendidikan untuk menyiapkan generasi muda bangsanya. Penanaman nilai-nilai akhlak melalui pendidikan karakter sejak usia dini merupakan solusi tepat untuk menyiapkan generasi bangsa yang bermoral yang bisa membentengi dirinya dari godaan perilaku korupsi yang menguntungkan diri sendiri tanpa merugikan orang lain. Selain penanaman nilai akhlak, pendidikan anti korupsi sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi.

Sebagai narasumber kedua, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Lampung, Andi Metrawijaya, SH., MH., mengungkapkan bahwa ada empat faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan termasuk korupsi yaitu keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan dipamerkan. Sedangkan faktor manusia atau masyarakat adalah penyebab utama terjadinya korupsi karena adanya interaksi negatif antar manusia yang telah membuka kesempatan terjadinya korupsi dan membuat korupsi menjadi tumbuh subur. Beliau menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus diawali dari diri sendiri, dari hal-hal kecil dan dimulai dari sekarang.

Hadir dalam acara tersebut, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Joko Sapta Prihandaya, beserta seluruh pegawai Bidang Investigasi.

Humas Lampung/Alif