BPKP Bengkulu Laksanakan Bimtek PPBR Di Inspektorat Kab. Rejang Lebong

REJANG LEBONG (25/03/2024) - Bertempat di Aula Inspektorat Rejang Lebong, Inspektur Rejang Lebong Gusti Maria, S.H., M.M. membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dan Audit Kinerja Tematik Berbasis Risiko di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 26 s.d. 27 Maret 2024 dan dihadiri oleh pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong. Bimtek ini ditujukan untuk memfasilitasi Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong dalam membuat PKPT berbasis risiko yang sesuai dengan Peraturan Deputi Bidang PPKD Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi APIP Daerah. Selain itu, bimtek ini juga dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan penugasan Audit Kinerja Tematik yang terintegrasi dengan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).

Melalui bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai terkait penyusunan PKPT berbasis risiko dan implementasi audit kinerja atas program penyelenggaraan pemerintah daerah.