BPKP Bengkulu Ekspose Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Dengan Tim Panel Kedeputian

JAKARTA (30/10/2023) – Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melakukan Ekspose Panel Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ekspose Panel dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa proses penilaian mandiri SPIP Terintegrasi telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Bertempat di Ruang Rapat Kedeputian PPKD, ekspose panel dihadiri oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Koordinator Pengawasan di Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah selaku Tim Panel SPIP BPKP Pusat, Koordinator Pengawasan Bidang APD Hendra Cipta, serta Tim Evaluator pada masing-masing pemerintah daerah. Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan dan Inspektur pada Pemerintah Daerah yang dievaluasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam ekspose panel, Tim Evaluator memaparkan hasil Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada masing-masing pemerintah daerah. Tim Panel BPKP Pusat memberi pertanyaan atas proses pelaksanaan SPIP Terintegrasi yang telah dilakukan, serta memberi masukan perbaikan pelaksanaan SPIP Terintegrasi untuk tahun-tahun berikutnya.