BPKP Bengkulu Luncurkan Virtual Office BPKP Bengkulu Mitra Kerja (VO-BBMK)

Bengkulu (2/11) Terus bergerak ikuti perkembangan teknologi, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu meluncurkan Aplikasi VO-BBMK (Virtual Office BPKP Bengkulu Mitra Kerja) Fase III, Integrasi Data Virtual Office dengan Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu.

Peluncuran aplikasi VO-BBMK yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemda Provinsi Bengkulu ini merupan bagian dari media dukungan bagi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bengkulu untuk pengambilan keputusan. Pembuatan VO-BBMK (Virtual Office BPKP Bengkulu Mitra Kerja) ini didasari pada keinginan tim pengembang untuk mengoptimalkan infrastruktur yang telah ada agar lebih bermanfaat. Dengan kondisi itulah VO-BBMK kemudian mulai dibangun dan mendapatkan dukungan manajemen untuk mentransformasi administrasi secara digital dan membangun perangkat pendukung profesional.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu mengatakan di era digital 4.0 yang terus berkembang pesat, data ibarat komoditas yang lebih berharga dari emas dan pertambangan konvensional. Data dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan yang berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat. Ditengah pandemik Covid-19 ini pemerintah dihadapkan dengan rumitnya data penerima bantuan sosial, vaksin, dan juga alat kesehatan. Dengan adanya VO-BBMK ini Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu ikut mengambil peran serta membantu Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengambil kebijakan secara sistemik dengan data valid dan akurat.

Asisten III Pemprov Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan, Pemprov Bengkulu mengapresiasi hadirnya aplikasi VO-BBMK.Diharapkan dengan hadirnya aplikasi VO- BBMK ini dapat membantu pihak terkait dalam mengambil keputusan. Terkhusus terkait data dan penganggaran. Peluncuran aplikasi VO-BBMK oleh Asisten III Pemprov Bengkulu Gotri Suyantobersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Agnes Triani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan dan Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Integrasi Data dalam VO BBMK (Virtual Office BPKP Bengkulu Mitra Kerja) antara Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Turut hadir dalam kesempatan ini Sekda Provinsi Bengkulu, Walikota, Bupati dan Inspektur Se-Provinsi Bengkulu.