Tandatangani MoU, BPKP Wujud Nyatakan Penguatan Tata Kelola PDAM Wilayah Sumsel Bersama PERPAMSI

PALEMBANG (21/2) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius bersama dengan Ketua Pengurus Daerah Perkumpulan Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia (PD PERPAMSI) Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan pengendalian intern Badan Jasa Usaha Air Minum di lingkungan PD PERPAMSI wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
 
Dalam acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan PDAM seluruh Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam PD PERPAMSI. Nota kesepahaman yang telah ditandatangani menjadi wujud nyata komitmen pihak manajemen PDAM untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan jasa air minum yang dilakukan.
 
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan beberapa arahan dan pemaparan dalam rangka upaya perbaikan yang perlu dan dapat dilakukan PDAM, antara lain gambaran umum kesehatan BUMD di Sumsel, kondisi dan tujuan pendirian BUMD, penerapan GCG di BUMD Sumsel, serta rekomendasi Area of Improvement (AOI) pada BUMD. Selain itu, disampaikan pula bahwa BPKP akan senantiasa hadir dan siap menjadi solusi dalam rangka mendampingi PDAM untuk meningkatkan target kinerja dan pelayanan yang jauh lebih baik lagi.
 
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Meidijanto, Auditor Madya, Imron Rusidi, dan Auditor Muda Dayu Jati.