Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Sumatera Selatan di BPKP Sumsel, Sepakati Komitmen Bersama

PALEMBANG (29/1) Alih pengetahuan (transfer of knowledge) antara Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan kepada Inspektorat Daerah se-Sumatera Selatan dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Forum yang diadakan di Kantor BPKP Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 29 Januari 2024 ini dihadiri secara langsung oleh Inspektur Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain serta para Inspektur Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Kegiatan ini selain sebagai sarana transfer knowledge, juga sebagai wadah silaturahmi antar APIP untuk membangun sinergitas dalam upaya meningkatkan kapabilitas bagi APIP daerah. Forum ini  juga sekaligus mendiskusikan peran Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) dalam mendukung kinerja APIP untuk melaksanakan pengawasan sesuai dengan standar pengawasan dan  kode etik profesi sebagai Auditor Intern Pemerintah Indonesia.

Dalam sambutannya, Joko Mulyono, Koordinator Pengawasan Bidang P3A APIP, selaku Ketua Panitia, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para Inspektur beserta rombongan pada forum ini. Joko berharap apa yang disampaikan dalam forum ini bermanfaat bagi peserta yang hadir, terutama dalam peningkatan wawasan seputar APIP dan AAIPI Wilayah Sumsel.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Antonius, dalam kesempatan paparan, menyampaikan peran BPKP sebagai auditor intern pemerintah berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan akuntabilitas keuangan negara/daerah, membina penyelenggaraan SPIP, melakukan Quality Assurance (QA) , dan mengawal Program Strategis Pemerintah. "Saya berharap Inspektorat Daerah dapat mengawal dan berperan lebih dalam hal meningkatkan pencapaian kinerja pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2024. Dalam hal upaya kita mempertahankan capaian Opini WTP dan peningkatan opini daerah yang belum WTP, sebaiknya dilakukan bersama melalui komitmen pimpinan, regulasi dan kebijakan, teknologi informasi, dan sumber daya manusia tiap daerah. Dan BPKP siap bersinergi bersama seluruh Pemerintah Daerah", tegasnya.

Inspektur Provinsi, Zulkarnain, dalam paparannya, menyampaikan fokus Inspektorat tahun 2024 yaitu pada capaian opini WTP, capaian SPIP level 3, Kapabiltas APIP Level 3 serta meningkatkan SAKIP menjadi A, MRI dan IEPK menjadi level 3. Zulkarnain juga menyatakan telah menyusun 11 (sebelas) rencana aksi pencapaian terget dan sedang melakukan persiapan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.

Menyoal AAIPI (Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia), baik Kepala Perwakilan BPKP selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumsel dan Inspektur Provinsi selaku Direktur Eksekutif AAIPI Wilayah Sumsel, bersama seluruh peserta berdiskusi mengenai beberapa hal antara lain kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan rutin AAIPI serta pengajuan usul penyeragaman standar regulasi pengawasan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Level 3 pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Inspektorat Ogan Komering Ulu Selatan, Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara dan Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Inspektur dan Kepala Perwakilan BPKP Sumsel.

(Humas BPKP Sumsel)