Mitigasi Kecurangan, Perwakilan BPKP Aceh Lakukan Fraud Risk Assessment

ACEH BESAR (27/3/2024) - BPKP Aceh yang diwakili oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, didampingi Korwas Investigasi Risman Purba, beserta Tim Investigasi melakukan Fraud Risk Assessment (FRA) pada PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan diselenggarakan pada Aula PDAM Tirta Mountala.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh terkait Fraud Risk Management (FRA), gambaran umum FRA termasuk hubungan FRA dengan Fraud Risk Management.

Sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Mountala dan mengucapkan terima kasih kepada BPKP Aceh telah memilih PDAM Tirta Mountala untuk pelaksanaan FRA sehingga kegiatan ini nantinya bertujuan agar praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan PDAM Tirta Mountala dapat dihindari dan berharap BPKP Aceh juga dapat mengawal Tata Kelola PDAM Tirta Mountala menjadi lebih baik.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Fraud Risk Assesment dan kertas kerja Penyusunan Profil Risiko Fraud oleh Korwas Investigasi dan Tim. Kegiatan selanjutnya dilaksanakan FGD dalam rangka Penyusunan Profil Risiko Fraud termasuk Rencana Tindak Pengedaliannya pada setiap bagian dan Kantor Cabang PDAM Tirta Mountala.


(Tim Kominfo BPKP Aceh)