BPKP Aceh Bimbing Peningkatan IEPK pada Pemkab Bener Meriah

Banda Aceh - Perwakilan BPKP Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tanggal 11 s.d 14 Juli 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Selama empat hari tersebut Inspektorat Kabupaten Bener Meriah mengundang dan ikut mendampingi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Tim dari BPKP Aceh untuk menyusun Register Risiko (RR) secara bertahap sampai penyusunan Rencana Tindak pengendalian (RTP).

Bimtek diawali dengan pemberian materi IEPK dan dilanjutkan dengan praktik langsung merumuskan risiko fraud, menganalisis risiko fraud, dan menyusun RTP. Selanjutnya, dilakukan praktik langsung pengisian Risk Register.

Turut hadir juga Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Misdal, yang menutup acara bimbingan teknis ini. Beliau menyampaikan terima kasih kepada BPKP Aceh dan meminta kerjasama dari seluruh OPD untuk mendukung pencapaian target IEPK Kabupaten Bener Meriah menjadi level 3.

 

(Kominfo BPKP Aceh)