BPKP Aceh Bimbing Peningkatan IEPK pada Pemkab Bener Meriah
Selama empat hari tersebut Inspektorat Kabupaten Bener Meriah mengundang dan ikut mendampingi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Tim dari BPKP Aceh untuk menyusun Register Risiko (RR) secara bertahap sampai penyusunan Rencana Tindak pengendalian (RTP).
Bimtek diawali dengan pemberian materi IEPK dan dilanjutkan dengan praktik langsung merumuskan risiko fraud, menganalisis risiko fraud, dan menyusun RTP. Selanjutnya, dilakukan praktik langsung pengisian Risk Register.
Turut hadir juga Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Misdal, yang menutup acara bimbingan teknis ini. Beliau menyampaikan terima kasih kepada BPKP Aceh dan meminta kerjasama dari seluruh OPD untuk mendukung pencapaian target IEPK Kabupaten Bener Meriah menjadi level 3.