Evaluasi Efektivitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kota Banda Aceh Tahun 2024

BANDA ACEH (7/3/2024) SPIP adalah sebuah kerangka kerja yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola dan mengendalikan kegiatan operasionalnya dengan tujuan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel. SPIP melibatkan serangkaian proses, kebijakan, prosedur, dan praktik yang dirancang untuk membantu pemerintah dalam mencapai tujuan dan misi mereka dengan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Implementasi SPIP bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintah dan memastikan bahwa sumber daya digunakan dengan tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

SPIP terintegrasi memungkinkan penyelarasan antara pengendalian internal dengan berbagai aspek manajemen lainnya, seperti perencanaan strategis, pengelolaan risiko, pengawasan keuangan, sumber daya manusia, dan proses operasional. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara SPIP dan fungsi-fungsi manajemen lainnya guna mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Dalam mewujudkan hal tersebut BPKP Aceh telah melaksanakan Entry Meeting yang bertempat di ruang rapat Gedung Inspektorat Kota Banda Aceh. Dalam pertemuan tersebut Tim BPKP disambut oleh Sekretaris Inspektorat Kota Banda Aceh Basri, SE, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi atas penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kota Banda Aceh tahun 2024.


(Tim Kominfo BPKP Aceh)