Entry Meeting Audit Dana Otsus Aceh

.

BANDA ACEH (8/5/2023) - Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi bersama dengan Tim Audit, melakukan Entry Meeting ke Pemerintah Aceh dalam rangka Audit atas Efektifitas Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Entry Meeting difasilitasi dan dibuka oleh Inspektur Aceh Jamaluddin di Kantor Inspektorat Aceh, yang dihadiri oleh OPD-OPD yang terkait dengan pengelolaan Dana Otsus Tahun Anggaran 2022 dan 2023, yakni Bappeda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Dayah Aceh, Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Syariat Islam Aceh.

Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit atas efektivitas Dana Otsus bertujuan untuk mencapai keluaran yang sesuai dengan informasi hasil pengawasan.

Sasaran audit adalah kerangka kebijakan yang terkait dengan Efektivitas Dana Otonomi Khusus mulai dari proses perencanaan, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban. Sedangkan ruang lingkup audit mencakup Dana Otonomi Khusus Tahun 2022 dan Tahun 2023. Audit difokuskan pada penggunaan Dana Otsus pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Outcome yang diharapkan dari kegiatan pengawasan atas Efektivitas Dana Otonomi Khusus ini adalah dimanfaatkannya laporan hasil pengawasan oleh pengambil keputusan, dalam hal ini Presiden, menteri/pimpinan lembaga, dan pemerintah daerah dalam rangka penyempurnaan kebijakan dan peningkatan efektivitas Dana Otonomi Khusus.

 

(Kominfo BPKP Aceh)