RUMAH SAKIT BLUD “TANCAP GAS” GO INTERNATIONAL

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Iman Achmad Nugraha didampingi Kabidwas Akuntabilias Pemerintah Daerah (APD), Jaya Rahmad, Jajaran Kepala Rumah Sakit, Staf Ahli Gubernur Sumsel IGB Surya Negara, Rektor Universitas Sriwijaya Anis shagaff, Kepala BPJS Prov. Sumsel, Kepala BNN Prov. Sumsel.

Dalam pidatonya, Alex Noerdin mengatakan bahwa Rumah Sakit yang dikelola melalui PPK BLUD, akan mendapatkan kemudahan dalam mengelola anggaran. Pengelola Rumah Sakit dapat menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan karena sudah mandiri dan mendapat kemudahan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam berinvestasi dan yang terpenting adalah tidak lagi membebani APBD Provinsi Sumsel.

Alex Noerdin berharap, setelah SK (Surat Keputusan) ini diserahkan, Rumah Sakit yang telah BLUD langsung “tancap gas” dalam melayani masyarakat dengan pelayanan yang bermutu dan ber-standar International. Namun tetap hati-hati, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nuraini, meng-apresiasi jajaran BPKP yang telah membantu dalam meng-asistensi Rumah Sakit yang ada di Provinsi Sumsel sehingga hampir seluruh Rumah Sakit yang ada di Wilayah Sumatera Selatan menerapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum daerah (PPK-BLUD) penuh.

Lesty menargetkan tahun 2017 mendatang, pendapatan Rumah Sakit dapat menyentuh angka Rp 35 Milyar. Diharapkan dengan PPK-BLUD ini, Rumah Sakit Plat merah di Sumsel dapat meningkatkan mutu kesehatan dan mutu keuangan.

(Humas BPKP Sumsel)/am