Assessment GCG, PT Semen Padang gandeng BPKP

Sebagai salah satu BUMN, PT Semen Padang (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.

Sesuai surat Nomor: S-359/MK.05/2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang Pengkajian Sistem Manajemen BUMN dengan prinsip-prinsip good corporate governance, Menteri Keuangan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan kajian dan pengembangan sistem manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selanjutnya, BPKP telah membentuk Tim Good Corporate Governance dengan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-06.02.00-316/K/2000 yang diperbaharui dengan KEP-06.02.00-268/K/2001.Tim GCG memiliki tugas untuk merumuskan prinsip-prinsip pedoman evaluasi, implementasi dan sosialisasi penerapan GCG, serta memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengembangkan sistem pelaporan kinerja dalam rangka penerapan GCG pada BUMN/BUMD dan Badan Usaha Lainnya (BUL).

Evaluasi GCG PT Semen Padang oleh Perwakilan BPKP Sumatera Barat dimulai tanggal 20 November 2015. Dalam melakukan Evaluasi GCG, Perwakilan BPKP Sumatera Barat melakukan eksplorasi beberapa informasi yang telah diperoleh melalui reviu dokumen, kuisioner dan observasi. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan manajemen PT Semen Padang yaitu dengan Dewan Direksi, Dewan Komisioner dan Pemegang Saham.

Wawancara dengan Direksi dilakukan pada hari Jum'at 20 November 2015 di Kantor Pusat PT Semen Padang, Indarung Padang. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat Herman Hermawan yang didampingi Kepala Bidang Akuntan Negara Marsudi beserta Tim GCG, Direktur Keuangan PT Semen Padang Tri Hartono Rianto dan Direktur Komersial Pudjo Suseno.

Pada hari Selasa 24 November 2015 bertempat di Kantor Perwakilan PT Semen Padang Jakarta dilakukan wawancara dengan Komisaris PT Semen Padang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Letjen TNI (purn) Djamari Chaniago (Komisaris Utama PT Semen Padang), Ir. Suharto, MM (komisaris), Prof. Dr. Eddy R. Rasyid, Akt (komisaris), Ir. Basril Basyar, MM (komisaris) dan Tim GCG Perwakilan BPKP Sumatera Barat Afdal Sati (Pengendali Teknis), Zumriyatun Laila (Ketua Tim),  Ramondias Agustino dan Corryn Kartika PJ (Anggota Tim).

 

(Humas Sumbar-Shof)